Langsung ke konten utama

23. Bentuk Organisasi Perusahaan


Organisasi

23. Bentuk Organisasi Perusahan

Terdapat tiga bentuk organisasi perusahaan, yaitu perorangan (proprietorship), persekutuan (partnership), dan perseroan (corporation). Dalam beberapa hal, sisitem dan prosedur akuntansi akan tergantung pada bentuk organisasi perusahaan meskipun pada prinsipnya relatif sama. Oleh karena itu, kita akan membahas secara akuntansi untik ketiga bentuk perusahaan tersebut.
Perusahaan perseorangan (proprietorship)
Perusahaan persekutuan adalah suatu perusahaan dimana pemiliknya seseorang dan biasanya pemilik ini juga merangkapnya sebagai manajer. Perusahaan perseorangan biasanya merupakan perusahaan yang berskala kecil. Bentuk perusahaan ini termasuk populer karena beberapa alasan, antara lain kemudahan untuk mendirikan, cepat untuk mengambil keputusan, dan biaya penelolaannya relatif rendah. Meskipun demikian, perusahaan ini memiliki kelemahan, yaitu kelangsungan usahanya hanya tergantung pada orang tertentu, tanggung jawab tidak terbatas, dan modalnya relatif terbatas.
Perusahaan persekutuan (partnership)
Perusahaan persekutuan adalah suatu perusahaan yang didirikan untuk menjalankan suatu usaha dibawah nama bersama. Pemilik dari bentuk perusahaan ini lebih dari satu orang dan mereka disebut partner atau sekutu. Ada dua bentuk dari persekutuan, yaitu persekutuan dengan firma dan persekutuan komanditer. Salah satu perbedaan yang menonjol dari kedua bentuk persekutuan ini adalah pada persekutuan dengan  firma semua sekutu bertanggung jawab secara keseluruhan dan setiap partner/sekutu merupakan sekutu aktif, sedangkan persekutuan komanditer terdapat seseorang atau lebih yang merupakan sekutu pasif. Sekutu pasif merupakan orang yang hanya menyetor modal dan tidak aktif dalam mengelola perusahaan, mereka ini memiliki tanggung jawab terbatas.
Perusahaan perseorangan (corporation)
Perusahaan ini adalah suatu badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Dengan demikian, setiap orang yang nmemiliki saham disebut pemegang saham (stock holders) dan mereka itu disebut sebagai pemilik (owner). Tanggung jawab setiap pemilik terbatas sebesar saham yang mereka miliki.  Salah satu kelebihan dari perusahaan yang berbentuk korporasi adalah kemampuan untuk mendapatkan modal dengan menerbitkan saham. Oleh sebab itu, sejumlah perusahaan yang membutuhkan dana yang relatif besar dalam rangka membiayai kebutuhan kegiatan investasinya maka bentuk perusahaannya adalah perseroan terbatas.

Incoming search terms:
Ø  bentuk organisasi perusahaan (9)
Ø  bentuk-bentuk organisasi perusahaan (6)
Ø  dasar akuntansi :bentuk-bentuk organisasi perusahaan dan perbedaannya (4)
Ø  bentuk bentuk organisasi perusahaan (3)
Ø  akuntansi bentuk bentuk organisasi bperusahaan (2)
Ø  akutansi untuk bentuk organisasi perusahan (2)
Ø  bentuk-bentuk organisasi di suatu perusahaan (1)
Ø  nama perusahaan dan bentuk organisasinya (1)
Ø  pengantar akuntansi perseroan (1)
Ø  pengertian proprietorship dalam akuntansi keuangan (1)
Ø  BENTUK-BENTUK ORGANISASI DALAM SUATU PERUSAHAAN (1)
Ø  bentuk – bentuk organisasi perusahaan (1)
Ø  bentuk organisasi usaha (1)
Ø  bentuk organisasi perusahan (1)
Ø  bentuk organisasi perusahaan dan tanggung jawabnya (1)
Ø  bentuk organisasi perseorangan (1)
Ø  bentuk organisasi diperusahaan (1)
Ø  Bentuk dasar organisasi (perusahaan perseorangan) (1)
Ø  bentuk bentuk organisasi perusahaan dan pengertiannya (1)
Ø  perbedaan partnership perseorangan corporation (1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

14.Koordinasi Dalam Pendidikan A.    Pengertian Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Koordinasi adalah perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.  Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan  memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85). Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan men...