14.Koordinasi
Dalam Pendidikan
A. Pengertian
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, Koordinasi adalah
perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan
yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur
untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan
untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang
telah ditentukan.
Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah
mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan
pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu
dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu
sendiri (Hasibuan, 2007:85). Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89)
koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha
kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di
dalam mencapai tujuan bersama.
Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan
koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan
kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau
bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi
secara efisien. Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung
pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling
ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh
Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal
yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa
koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama
lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.
Menurut James D. Thompson (Handoko, 2003:196)
Terdapat tiga macam saling ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi,
yaitu:
1. Saling ketergantungan
yang menyatu (pooled interdependence), bila satuan-satuan organisasi tidak
saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian
tetapi tergantung pada pelaksanaan kerja setiap satuan yang memuaskan untuk
suatu hasil akhir.
2. Saling ketergantungan
yang berurutan (sequential interdependece), di mana suatu satuan organisasi
harus melakukan pekerjaannya terlebih dulu sebelum satuan yang lain dapat
bekerja.
3. Saling ketergantungan
timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan
menerima antar satuan organisasi.
Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa
derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak
rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu
berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat
dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.
Berdasarkan pendapat para pakar dapat Disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan koordinasi ialah proses mengintegrasikan (memadukan),
menyinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanaan tugas yang terpisah-pisah
secara terus-menerus untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Dengan
koordinasi terjadi keseimbangan sejumlah bagian yang berlainan dengan
menyelaraskan interaksinya sehingga keseluruhan organisasi bergerak ke suatu
tujuan yang sudah di tentukan secara efektif dan efesien sebagai suatu sistem.
Koordinasi adalah bagian penting di antara
anggota-anggota atau unit-unit organisasi yang pekerjaannya saling bergantung.
Orang-orang yang berkoordinasi di lingkungan sekolah adalah mereka yang
termasuk dalam sumber daya pendidikan. Sumber daya pendidikan meliputi :
1. Sumber daya manusia (kepala
sekolah, guru, pegawai TU, siswa, pengawas termasuk aparat Dinas Pendidikan,
lainnya).
2. Sumber daya lain. Seperti
peralatan, perlengkapan, uang dan bahan, perangkat lunak (struktur organisasi,
peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program), dan
harapan-harapan (visi, misi, tujuan, dan sasaran yang ingin dicapai
pendidikan).
Kepala sekolah dalam mengelola sekolahnya menggunakan
sejumlah input manajemen, yaitu :
1. kebijakan,
2. rencana kerja yang
rinci dan sistematis,
3. prosedur kerja,
4. rapat,
5. taklimat,
6. surat keputusan
bersama / surat edaran bersama,
7. tim, satuan tugas,
kelompok kerja, gugus tugas,
8. komite sekolah
9. teknik pengendalian
mutu
sumber http://mohhaq.wordpress.com/2011/10/26/koordinasi-dalam-pendidikan/
Komentar
Posting Komentar